Sering kali kita melihat beberapa kiai atau tabib mengobati orang sakit dengan berbagai media, baik yang sakit medis, maupun sakit secara supranatural, kesurupan contohnya. Di antara media yang digunakan itu ada yang memakai ayat-ayat Alquran, untuk ditulis dalam sebuah kertas, lalu dimasukkan dalam segelas air putih. Air yang sudah bercampur tinta kertas bertuliskan ayat-ayat suci Al Quran itu lantas diberikan kepada pasien untuk diminum. Nah, bolehkah hal ini dilakukan dalam agama Islam ?
Mengenai persoalan ini, ada jawaban cukup menarik dari Syekh Muhammad al-Alawy al-Maliky, guru dari ulama-ulama Indonesia selama di Makkah, dalam kitabnya yang berjudul Abwab al-Farah.
Mengutip Ibn al-Hajj dalam kitab al-Madkhal, bahwa tidak masalah berobat memakai kertas bersih dan suci bertuliskan ayat-ayat suci Alquran yang ditaruh dalam minuman untuk pasien. “Atas izin Allah SWT akan sembuh,” katanya.
Syekh Abu Muhammad bin Abu Jamrah, sering berobat dengan metode ini. Ia sering melakukannya untuk mengobati dirinya sendiri, anak-anak, dan para sahabatnya. Dan, dengan izin Allah, diberi kesembuhan.
Dalam kitabnya Zaad al-Ma’ad fi Huda Khair al-‘Ibad, Ibn al-Qayyim menceritakan, kabar sakitnya Al-Maruzi yang terserang demam sampai di telinga Ahmad bin Hanbal. Ibn Hanbal lantas menulis ayat-ayat suci Alquran sebagai berikut:
“Bismillahirrahmanirrahim. Bismillah wabillah wa bimuhammadirasulillah. Ya narukuni bardan wa salaman ‘ala ibrahim, wa aradu bih kaidan faja’alnahumul akhsarin (QS al-Anbiya’ 69/QS al-Anbiya' 70). Allhumma rabb jibrila wa mikaila wa israfila isyfi shahiba hadzal kitab bihaulika wa quwwatika wa jabrutika ilahal haqqi amin.”
via republika